BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Perjanjian atau kontrak merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh orang untuk mendapatkan harta kekayaan yang diperlukan dalam hidupnya. Cara tersebut berbeda dengan cara lain seperti pemberian hadiah atau undian berhadiah, atau melalui pewarisan baik karena adanya hubungan darah atau tidak, berbeda pula dengan wasiat.[1]
Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa dengan mudah menemukan orang yang mengadakan berbagai perjanjian atau kontrak, karena hampir di setiap aspek kehidupan manusia selalu ada kontrak atau perjanjian meskipun dalam bentuk yang sangat sederhana. Dan tanpa disadari bahwa sebagai subjek hukum ( Recht Persoon ) kontrak atau perjanjian yang telah dibuatnya merupakan sebuah perbuatan hukum yang sebenarnya diatur oleh peraturan perundang-undangan. Walaupun demikian tidak semua subjek hukum ( Recht Persoon ) bisa memahami tentang kontrak atau perjanjian yang telah dibuatnya dan bagaimana akibat hukumnya jika dikemudian hari terjadi konflik hukum diantara para pihak.
BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Undang-undang sebagaimana kaidah pada umumnya adalah untuk melindungi kepentingan manusia. Oleh karena itu harus dilaksanakan atau ditegakkan. Untuk dapat melaksanakannya undang-undang harus diketahui orang. Agar dapat memenuhi asas” setiap orang dianggap tahu akan undang-undang”, maka undang-undang harus tersebar luas dan harus pula jelas. Kejelasan undang-undang ini sangat penting. Oleh karena itu, setiap undang-undang selalu dilengkapi dengan penjelasan yang dimuat dalam Tambahan Lembaran Negara.[1] Meskipun penjelasan ini pada kenyataannya tidak jelas dan masih membutuhkan penjelasan lagi. Read more…
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Politik hukum dirumuskan sebagai kebijaksanaan hukum yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah termasuk pengertian tentang bagaimana politik mempengaruhi hukum dengan cara melihat cara konfigurasi kekuatan yang ada di belakang pembuatan dan penegakan hukum. Hukum tidak hanya di pandang sebagai pasal-pasal yang bersifat imperative atau keharusan-keharusan yang bersifat das sollen melainkan harus dipandang sebagai subsistem yang dalam kenyataan bukan tidak mungkin sangat di tentukan oleh politik baik dalam perumusan materi dan pasal-pasalnya maupun dalam implementasi dan penegakannya.
Read more…
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Seperti kita ketahui bahwa negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama dan adat istiadat yang beraneka ragam dari sabang sampai merauke. Adat istiadat tersebut sangat berbeda satu sama lainnya. Sejak negara ini memproklamirkan kemerdekaannya maka, Indonesia terbentuk menjadi negara kesatuan dengan memiliki satu sistem hukum yang berlaku secara Nasional. Yang mana sistem hukum itu merupakan salah satu alat pengitegrasi bangsa ini.
Read more…
Selamat Datang di Blog Unidar Ambon. Ini adalah posting pertama Anda. Edit atau hapus, kemudian mulailah menulis!
Berikut adalah daftar Website yg dimiiki oleh Universitas Darissalam Ambon
_________________________________________
Fasilitas Komunikasi lainnya :
Salam
–Team ICT Unidar Ambon @ Blog Unidar Ambon contact : 081343309359